Wilayah V Gelar Sosialisasi Pedoman MCP 2025, Fokus pada Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Daerah

Rapat virtual Diseminasi dan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) 2025.
Tabanan – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, seluruh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta Inspektorat di lingkungan Wilayah V mengikuti kegiatan diseminasi dan sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai pada Rabu, (16/4).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V ini menghadirkan pemateri utama dari Direktorat Korsup, yakni M. Muslimin Ikbal. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya integrasi pedoman MCP dalam sistem pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini membahas tiga area utama, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perencanaan, serta Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pedoman MCP 2025 bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga panduan teknis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas tata kelola dan layanan publik,” ujar Muslimin.
Dalam sesi Area PBJ, peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai indikator MCP seperti penggunaan e-catalog, e-tendering, serta optimalisasi sistem informasi pengadaan. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi penyimpangan dan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
Pada Area Perencanaan, ditekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, berbasis pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Pemanfaatan sistem perencanaan elektronik seperti SIPD juga menjadi poin utama dalam diskusi.
Sementara itu, pada Area Manajemen ASN, sosialisasi menyoroti perlunya pengelolaan SDM yang berbasis merit system, transparansi, dan akuntabilitas. Topik yang dibahas meliputi pengisian jabatan secara terbuka, pengembangan kompetensi, serta penguatan integritas pegawai sebagai agen perubahan dalam pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya birokrasi yang transparan dan profesional di lingkungan pemerintahan daerah Wilayah V, serta mendukung tercapainya tujuan good governance secara menyeluruh. (Tim)