Sudah Tangani 1.116 RTLH, Pemkab Tabanan Fokus Kolaborasi dan Pemberdayaan Ekonomi

WhatsApp Image 2025-11-28 at 16.04.03

Singasana — Menyusul maraknya pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Plt. Kepala Dinas PUPRPKP I Made Dedy Darmasaputra, S.T.,M.T.,M.MG angkat bicara. Pihaknya menegaskan pentingnya menyampaikan data secara utuh agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi dan langkah penanganan yang telah dilakukan selama ini.

Dedy Darmasaputra menjelaskan bahwa berdasarkan data dan fakta yang ada, terdapat 4.575 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabanan. Jumlah tersebut terbagi dalam berbagai kategori sesuai tingkat kerusakan. Dari total itu, 916 rumah membutuhkan pembangunan baru, yang menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu, 3.659 rumah memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan.

Ia juga memaparkan bahwa penilaian Rumah Tidak Layak Huni tidak dapat disederhanakan seperti yang sering muncul dalam narasi Netizen di media sosial. “Kondisi rumah tidak layak huni sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedy juga memaparkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK). Program ini memanfaatkan beragam sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, hingga dukungan CSR perbankan. Upaya terpadu tersebut menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti seperti yang disimpulkan sepihak oleh beberapa akun media sosial.

Dedy dengan tegas menekankan bahwa penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan fisik rumah. Ia menegaskan bahwa inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah, yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

“Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM, mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif. Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” ujarnya.

Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data, sehingga diskusi publik dapat berlangsung sehat dan konstruktif. (tmc/piskp)

About The Author