Sekda Tabanan Buka Peluncurkan Program MCSP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Sekda Tabanan I Gede Susila Membuka Program MCSP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi.
Tabanan – Pemerintah Provinsi Bali melalui Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi meluncurkan program Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang menyampaikan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“MCSP ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga bagaimana kita membangun budaya integritas dalam setiap lini pelayanan publik,” ujar I Gede Susila dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang juga menjadi narasumber utama kegiatan ini, menjelaskan bahwa MCSP merupakan pendekatan strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
“Kami tidak ingin hanya menindak saat terjadi pelanggaran, tetapi memastikan dari awal sistemnya kuat, transparan, dan bebas dari celah korupsi,” tegas Ngurah Supanji.
MCSP 2025 mengedepankan empat komponen utama seperti Monitoring, yakni Memastikan seluruh aktor penyelenggara pemerintahan menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Controlling, yakni menjaga agar seluruh pelaksanaan kebijakan dan sistem pemerintahan berjalan terkendali sesuai dengan rambu dan instrumen yang telah ditetapkan.
Surveillance, yakni memastikan bahwa kondisi yang dilaporkan atau tampak di permukaan mencerminkan kenyataan yang sebenarnya, serta bebas dari praktik-praktik penyimpangan tersembunyi. Prevention, yakni engidentifikasi dan memperbaiki kebijakan, sistem, serta kelemahan aparatur yang berpotensi menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, delapan area yang menjadi fokus MCSP 2025 meliputi, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Dengan peluncuran MCSP 2025, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen mendorong pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (Tim).