Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Tabanan, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dokumentasi Penanganan Pohon Tumbang Oleh BPBD Tabanan saat terjadi Hujan Lebat.
Singasana — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan merilis peringatan dini terkait potensi curah hujan tinggi yang diprakirakan terjadi pada 1–10 Desember 2025. Seluruh wilayah Tabanan diprediksi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat, disertai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan prakiraan, tiga kategori kewaspadaan ditetapkan untuk wilayah Tabanan. Kecamatan Selemadeg Timur, Kediri, dan Marga masuk kategori Waspada dengan potensi cuaca buruk dan intensitas hujan mencapai 150–200 mm per dasarian.
Sementara Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, dan Tabanan berada pada kategori Siaga dengan potensi hujan lebat hingga sangat lebat, yakni 200–300 mm per dasarian.
Kategori paling tinggi yakni Awas diberlakukan untuk Kecamatan Pupuan, Baturiti, dan Penebel yang diprakirakan mengalami curah hujan lebih dari 300 mm per dasarian dan berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
BPBD mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif secara mandiri, termasuk waspada terhadap hujan deras, angin kencang, dan sambaran petir. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon, dekat papan reklame, atau bangunan yang berpotensi roboh. Kebersihan saluran air perlu dijaga agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat menyebabkan banjir, serta tetap menjaga kesehatan selama periode cuaca ekstrem.
Dikonfirmasi pada Selasa (2/12), Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, Nyoman Srinada Giri, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
“Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. Selalu perhatikan informasi yang valid dari instansi berwenang,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi ini diharapkan menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi dini. Jika terjadi keadaan darurat yang memerlukan penanganan BPBD, warga dapat menghubungi PUSDALOPS BPBD Tabanan melalui Emergency Call: 0361 811171 atau WhatsApp: 0838 4856 8111. (tmc/piskp)
