Pemkab Tabanan Sampaikan Dirgahayu Ke-13 Komisi Informasi Provinsi Bali, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu Ke-13 kepada Komisi Informasi Provinsi Bali yang diperingati pada Rabu, 4 Juni 2025. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
Sebagai lembaga yang berperan strategis di tingkat daerah, Komisi Informasi memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses. Dalam perjalanannya selama 13 tahun, Komisi Informasi Provinsi Bali terus menunjukkan komitmen profesional dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Tahun ini, peringatan Hari Ulang Tahun Ke-13 mengusung tema “Menjadikan Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai Lembaga yang Profesional untuk Mendorong Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di Bali menuju Badan Publik yang Informatif”.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turut memberikan apresiasi atas peran strategis Komisi Informasi Provinsi Bali.
“Selamat Dirgahayu Ke-13 kepada Komisi Informasi Provinsi Bali. Kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja nyata Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi yang profesional. Keterbukaan informasi adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat, dan kami bangga karena Tabanan berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2024. Tahun ini, kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat tersebut dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi mendukung Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Bupati Sanjaya.
Capaian predikat Informatif tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Hal ini tak lepas dari kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah, terutama peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari reformasi birokrasi yang tidak bisa ditawar.
“Kami di Diskominfo Tabanan berkomitmen memperkuat sistem layanan informasi yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi. Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas PPID, memperluas jangkauan informasi, dan memberikan edukasi publik agar keterbukaan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Tabanan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap, sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka di Provinsi Bali. (tmc/piskp)