Pemkab Tabanan Resmi Dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) oleh BSSN RI

WhatsApp Image 2025-10-27 at 16.58.45

Depok, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BSSN RI, jajaran pimpinan BSSN, serta perwakilan dari berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia. Kabupaten Tabanan menjadi salah satu dari enam daerah di Provinsi Bali yang menerima Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS dari BSSN, menandai pengakuan resmi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam penanganan insiden siber di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), I Made Adi Wibawa. Kehadiran perwakilan ini menjadi bentuk komitmen Dinas Kominfo Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi dan kesiapsiagaan terhadap ancaman siber yang berpotensi mengganggu layanan publik berbasis digital.

Kegiatan pengukuhan TTIS juga diisi dengan penyerahan sertifikat registrasi, keynote speech dari Komisi I DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, serta paparan dari Deputi V Kemenkopolhukam mengenai kebijakan nasional transformasi digital dan ketahanan siber.

Melalui partisipasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan BSSN dan pemerintah pusat dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh, serta meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan insiden siber di daerah. (piskp/tmc)

About The Author