Pemkab Tabanan Matangkan Target dan Sub Kegiatan Penurunan Stunting 2026–2030

WhatsApp Image 2025-10-22 at 18.28.34

Tabanan, 22 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui kegiatan Desk Penentuan Target dan Sub Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2030, Rabu (22/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menyatukan langkah strategis dan memastikan bahwa setiap program memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak langsung terhadap penurunan prevalensi stunting di Tabanan.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam arahannya menekankan bahwa stunting bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.

“Upaya menurunkan stunting harus dilakukan secara terpadu, dimulai dari perencanaan yang berbasis data hingga pelaksanaan program yang menyentuh langsung keluarga dan anak-anak di desa. Tabanan tidak boleh menyisakan anak-anak yang tumbuh tanpa gizi cukup atau kesempatan berkembang,” tegas Bupati Sanjaya.

Penguatan Target dan Integrasi Indikator Prevalensi Stunting

Desk penentuan target kali ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait, dengan fokus pada penyempurnaan indikator pengukuran dan penetapan target tahunan periode 2026–2030.

Indikator digunakan sebagai dasar pengukuran prevalensi stunting tahun 2025 dan rujukan perencanaan jangka menengah lima tahun ke depan.
Data dan pencatatan indikator tersebut mencerminkan kondisi faktual masyarakat Tabanan yang masih menghadapi tantangan dalam hal asupan gizi, pola pengasuhan, dan akses terhadap layanan kesehatan terutama di wilayah pedesaan. Melalui desk ini, seluruh perangkat daerah diminta untuk menetapkan sasaran spesifik di wilayah kerja masing-masing.

Konsolidasi Lintas Sektor untuk Aksi Nyata

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa pelaksanaan desk merupakan langkah krusial dalam memastikan keselarasan antara data, kebijakan, dan pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta perwakilan dari seluruh kecamatan.

Melalui forum desk, setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi subkegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap penurunan stunting, baik melalui peningkatan layanan gizi ibu dan anak, edukasi keluarga, penyediaan pangan bergizi, maupun penguatan sistem informasi dan pelaporan berbasis desa.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menekankan pentingnya integrasi lintas sektor serta kolaborasi pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.

Komitmen Menuju Generasi Emas Tabanan 2030

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan program penurunan stunting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka stunting merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan manusia di Kabupaten Tabanan.

“Kita ingin memastikan bahwa pada tahun 2030, Tabanan menjadi daerah yang sehat, kuat, dan cerdas. Penurunan stunting bukan hanya soal memenuhi target nasional, tetapi memastikan masa depan generasi kita tumbuh optimal,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan prevalensi stunting turun secara bertahap sampai tahun 2030. Dengan kerja kolaboratif, penguatan data desa, serta intervensi nyata di tingkat keluarga, diharapkan Tabanan mampu mewujudkan generasi bebas stunting menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

About The Author