Pemkab Tabanan Ikuti Penilaian SPBE Tahap Kedua, Komitmen Dalam Transformasi Pelayanan Digital

Penilaian SPBE Tahap Kedua

Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap kedua yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Penilaian ini bertempat di lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, yang dihadiri secara luring oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam layanan SPBE.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia ini juga diikuti oleh 36 provinsi serta 472 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan SPBE yang bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas penerapan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik di berbagai daerah.

Dalam penilaian kali ini, asesor dari Universitas Petra Surabaya serta Kementerian PANRB melakukan asesmen secara daring, sementara seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan hadir secara langsung di lokasi kegiatan. Ini menjadi bagian dari langkah evaluasi eksternal yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang evaluasi dan penilaian SPBE.

Kepala Dinas Kominfo Tabanan, Made Sumerta Yasa, menyampaikan pentingnya penilaian eksternal ini sebagai salah satu tahap evaluasi untuk melihat sejauh mana implementasi SPBE di Kabupaten Tabanan. Dalam sambutannya, ia menyatakan harapan agar Kabupaten Tabanan dapat meningkatkan perolehan nilai indeks SPBE pada tahun 2024 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dalam evaluasi SPBE tahun 2024 ini, kita berharap Kabupaten Tabanan dapat meraih nilai indeks yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ungkap Made Sumerta Yasa.

About The Author