Pemerintah Terbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022) untuk Jaga Stabilitas Ekonomi. Penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi atau geopolitik.
Dimasa yang akan datang diharapkan Perppu ini dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha, Serta dapat menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi.
Penerbitan Perppu ini, sejalan dengan peraturan perundangan-undangan serta berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.
Info seputar Perpu Nomor 2 Tahun 2022 download