Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 6 SPM Posyandu, Tabanan Siap Tingkatkan Layanan Dasar Masyarakat
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Tabanan – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan – Penebel, ia memimpin langsung kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait selaku Pengarah Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, para Ketua TP Posyandu Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Tabanan, Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari transformasi menyeluruh fungsi Posyandu. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan balita dan lansia, melainkan telah berkembang menjadi pusat layanan masyarakat lintas sektor.
“Posyandu saat ini mencakup enam bidang pelayanan penting, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Sosial. Transformasi ini harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan ditindaklanjuti oleh kader di tingkat desa,” tegasnya.
Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu adalah pendekatan baru yang memperluas peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat, mencakup enam bidang utama: Kesehatan, yang meliputi layanan imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita, ibu hamil, dan lansia; Pendidikan, berupa dukungan terhadap layanan PAUD, edukasi keluarga, dan literasi masyarakat; Pekerjaan Umum, yang mencakup edukasi sanitasi, air bersih, serta infrastruktur pendukung lingkungan sehat; Perumahan Rakyat, melalui sosialisasi mengenai hunian layak dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS); Trantibum dan Linmas, yang menanamkan kesadaran akan pentingnya ketertiban dan perlindungan masyarakat; serta Sosial, yang berfokus pada deteksi dini dan layanan dasar bagi kelompok rentan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dengan pendekatan ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi “center of community” yang tidak hanya responsif terhadap isu kesehatan, tetapi juga aktif dalam mendorong pembangunan manusia seutuhnya.
Melalui kegiatan ini, Ny. Rai Wahyuni berharap seluruh kader Posyandu, baik di tingkat desa maupun kecamatan, mampu memahami dan menyosialisasikan peran baru Posyandu kepada masyarakat luas.
“Kita harus bersinergi agar Posyandu benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan publik di tengah masyarakat. Dengan pendekatan 6 SPM ini, Posyandu tidak hanya melayani, tetapi juga memberdayakan,” ujarnya menutup sambutan. (tmc/piskp)
