Lewat Inovasi SanCaya, Masyarakat Tabanan Kini Mudah Usulkan Penetapan Cagar Budaya dan Laporkan Cagar Budaya Terdampak Bencana

WhatsApp Image 2025-07-22 at 16.53.49

Inovasi digital bernama SanCaya (Sistem Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Tabanan)

Singasana — Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya dengan menghadirkan inovasi digital bernama SanCaya (Sistem Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Tabanan). Inovasi ini muncul sebagai jawaban atas sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelestarian Cagar Budaya, seperti masih dilakukan secara lisan dalam pengusulan objek, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya, serta keterlambatan dalam proses administrasi. Padahal, pelestarian cagar budaya mencakup tiga aspek penting, yaitu pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, agama, iptek, hingga pariwisata.

Hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 368 objek di Kabupaten Tabanan telah terdaftar dalam sistem nasional, dan 36 objek telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih harus datang langsung ke Dinas Kebudayaan untuk menyampaikan usulan penetapan cagar budaya dan sejarah serta melaporkan Cagar Budaya yang terdampak Bencana, hal ini tentu menghambat efisiensi pelayanan ditengah trend teknologi yang sedang berkembang.

Menyikapi hal ini, I Wayan Juana Adi Saputra, S.Sn., M.Fil.H., menggagas sistem pelaporan daring bernama SanCaya. Sistem ini dibangun berbasis Google Form yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengisi informasi terkait usulan penetapan atau pelaporan objek cagar budaya secara cepat, mudah, dan murah. Dalam form tersebut, pelapor diwajibkan mengisi nama lengkap, kontak, lokasi objek, dokumentasi foto, dan keterangan lainnya.

Melalui pendekatan digital ini, proses pelestarian cagar budaya menjadi lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Tak hanya sebatas pelindungan fisik, inovasi ini juga mendukung pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya secara berkelanjutan, agar nilai-nilai sejarah tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Konservasi harus menjadi bagian dari budaya masa kini. Karena melalui konservasi, nilai masa lalu tetap bisa kita wariskan, meskipun tidak secara utuh. Yang penting substansi dan semangatnya tetap hidup,” ujar Pria yang akrab disapa Dadong Rerod ini.

Apresiasi pun datang dari Asisten I Setda Kabupaten Tabanan, Drs. I Made Agus Harthawiguna, M.Si, yang menilai bahwa SanCaya merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi tugas-tugas pokok Dinas Kebudayaan. “Kami sangat mengapresiasi hadirnya inovasi SanCaya sebagai sistem pelaporan digital yang mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi Cagar Budaya. Ini adalah wujud nyata bagaimana pelayanan publik bisa lebih adaptif, responsif, dan berpihak pada masyarakat. Semoga aksi perubahan ini memberikan manfaat yang luas serta menyelesaikan berbagai persoalan pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Tabanan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi ini sebagai bagian dari implementasi Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.

Dengan SanCaya, menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi. Ketika warisan masa lalu dapat dijaga dengan alat masa kini, maka masyarakat memiliki peluang untuk membangun masa depan yang lebih berbudaya, berkarakter, dan berkelanjutan. (tmc/piskp)

About The Author