Koordinasi Penerapan Aplikasi e-surat dengan Diskominfos Provinsi Bali

Menellisik kiat penerapan aplikasi e-surat dan sejumlah aplikasi lain pada Pemerintah Provinsi Bali, pasca dilaksanakannnya penyetaraan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, menugaskan Kabid Bidang E- Goverment (E-Gov) I Wayan Budiana dan Kasi Pengembangan Aplikasi (kini sudah beralih menjadi Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda) I Wayan Muliana, dan Tenaga Ahli IT Agus Puspa Negara, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provisi Bali, yang diterima oleh Kasi Aplikasi Ngurah Udiyana bersama jajaran di Ruang SPBE Diskomonfos setempat. Udiayana menjelaskan, Pemprov Bali sudah melaksanakan pelantikan penyetaraan pejabat struktural ke jabatan fungsional pada pertengahan Desember tahun 2021. Menurutnya, pada masa transisi, sebelum terbentuk dan disyahkannya struktur organisasi dan kelembagaan yang baru, penerapan sejumlah aplikasi di Pemprov Bali yang sudah terintegrasi menjadi satu, dilaksanakan masih seperti sebelumnya, artinya belum terjadi perubahan. Dimana nantinya, setelah terbentuk dan disyahkannya kelembagaan dan struktur organisasi dan kelembagaan yang baru, menurut Udiyana akan terjadi beberapa perubahan. Diantaranya, para pejabat struktural yang sudah beralih menjadi pejabat fungsional (Jafung), selain akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai jafung juga akan menjadi pejabat Sub Koordinator yang berada dibawah koordinasi Kepala Bidang (Kabid) untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan tugas dan fungsi pada bidang sebelumnya. Artinya para Jafung ini, selain harus memenuhi angka kredit sesuai jafungnya, juga melaksanakan tugas-tugas administrasi (pengawas) Sub Koordinator pada bidangnya masing-masing.