Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan teknis Aplikasi E Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan teknis Aplikasi E Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Tabanan Kamis, 5 September 2024.
Dalam kunjungannya di kabupaten Tabanan Ketua Komisi Informasi di Wakili Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali ,Dewa Nyoman Suardana ,memaparkan bahwa tujuan dilaksanakannya E Monev ini adalah untuk mengukur seberapa jauh ketaantan Badan Publik dalam hal Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan penggunaan Aplikasi E Monev yang digunakan Badan Publik untuk mengisi kuisioner evaluasi atau SAQ ( Self Assessment Quisionary )