Kesbangpol Tabanan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dari 35 Perkara Inkracht oleh Kejari
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Semester II Tahun 2025.
Tabanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/10) Pukul 09.00 WITA di halaman Kantor Kejari Tabanan, Jalan Sudirman Nomor: 5, Dajan Peken, Tabanan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Lenny Marta Baringbing bersama para kepala seksi Kejari Tabanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kewaspadaan Dini dan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan, I Made Surya Putra A didampingi I Putu Sutawan serta perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kodim 1619/Tabanan, Polres Tabanan, Pengadilan Negeri Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, Lapas Kelas IIB Tabanan, dan siswa-siswi SMP serta SMA/SMK Tabanan.
Dalam sambutannya, Plh. Kajari Tabanan I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum hingga tahap akhir.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 35 perkara narkotika, dengan rincian sabu-sabu seberat 272,1 gram netto, ekstasi seberat 6,86 gram netto, serta 8 unit handphone,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Dini dan Konflik Sosial Bakesbangpol Tabanan, I Made Surya Putra A mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti secara transparan dan melibatkan berbagai pihak.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Sinergi antarinstansi seperti ini penting untuk memperkuat kewaspadaan dini, terutama terhadap peredaran narkotika yang dapat memicu masalah sosial di masyarakat,” tegasnya.
Surya Putra juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda, sebagai langkah preventif menjaga generasi muda Tabanan dari pengaruh negatif narkotika.
Kegiatan yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama ini berjalan tertib, aman, dan lancar hingga pukul 10.00 Wita. (piskp/tmc)
