Kadis Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2021

KI 2021

Tabanan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama Kabupaten Tabanan, Drs I Putu Dian Setiawan, menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/12).

Dian mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada badan publik di lingkungan Pemkab Tabanan, atas kerja samanya dalam pelayanan informasi kepada masyarakat sehingga kita (Kabupaten Tabanan) dapat meraih kategori Informatif. Disamping itu Dian berharap tidak merasa cepat puas akan capain itu karena banyak tantangan kedepan yang dihadapi terutama literasi kepada masyarakat dalam menerima suatu informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ditempat terpisah, arahan dari Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, MSi, dengan menerapkan digitalisasi dalam pelayanan maka semua badan publik akan linier dengan keterbukaan informasi publik.

Penganugrahan tersebut diserahkan oleh Sekda Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kominfo selaku PPID Utama Kabupaten Tabanan.

About The Author