Gebyar Pembayaran PBB-P2 2025, Pemkab Tabanan Apresiasi Wajib Pajak dengan Hadiah Menarik

Kegiatan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025.
Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 pada Jumat (20/6), bertempat di area Kantor Bupati Tabanan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila yang mewakili Bupati Tabanan, didampingi Para Asisten Setda Tabanan, Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio, serta Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, I Made Indra Taurisiana, ST.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Tabanan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tertib, sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Gebyar ini memberikan kesempatan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melunasi PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2025 untuk memenangkan berbagai hadiah menarik. Hadiah utama yang diundi pada kegiatan ini meliputi sepeda listrik, sepeda gunung, televisi, dan kompor gas. Selain itu, masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di lokasi acara juga berkesempatan mendapatkan hadiah doorprize berupa payung dan tumbler. Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan insentif, namun juga untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat serta membangun budaya taat pajak sebagai bagian dari peradaban yang maju.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Ia menyatakan bahwa kesadaran membayar pajak mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan daerah. “Kami percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun daerah. Kegiatan Gebyar ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar ke depan kesadaran pajak semakin meningkat,” ungkapnya.
Adapun pemenang hadiah utama dalam undian tersebut di antaranya adalah I Wayan Winara asal Banjar Kalang Anyar yang berhasil mendapatkan 1 unit sepeda listrik, I Gusti Made Rai Teja, S.Pd yang memenangkan sepeda gunung, I Wayan Sukawana dari Banjar Sakenan Belodan yang mendapatkan hadiah berupa televisi, serta I Nyoman Agung Guna Arta dari Banjar Baturiti Kaja yang memperoleh hadiah kompor gas. Selain keempat pemenang utama tersebut, puluhan Wajib Pajak lainnya juga berhasil mendapatkan hadiah doorprize berupa payung dan tumbler.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotio, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa para pemenang hadiah undian diharapkan segera mengambil hadiah mereka di Kantor Bakeuda Tabanan pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 20 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa untuk pengambilan hadiah, para pemenang wajib membawa dan menunjukkan bukti pembayaran PBB-P2 atau SPPT serta KTP sebagai persyaratan administrasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat demi mendukung pembangunan Tabanan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (tmc/piskp)