Dinas Perhubungan Tabanan Bahas Isu Strategis Transportasi 2026

WhatsApp Image 2025-03-06 at 11.21.59

Forum OPD di Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.

Tabanan – Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Murdika, S. STP., serta diikuti oleh para pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas mengawali pemaparan dengan menegaskan kembali visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Tabanan sebagai landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sektor Perhubungan (RKPD-SB) Tahun 2026. Beliau menekankan bahwa seluruh kebijakan yang dirancang harus tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan semangat Aman, Unggul, dan Madani (AUM) Kabupaten Tabanan.

RKPD-SB Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebutuhan prioritas pembangunan di sektor perhubungan. Dokumen ini memiliki peran strategis sebagai penghubung antara perencanaan jangka menengah dengan proses perencanaan dan penganggaran tahunan.

Dalam forum ini, Kepala Dinas menyoroti isu-isu strategis yang menjadi perhatian OPD, khususnya dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah masih adanya kesenjangan dalam sistem transportasi darat. Oleh karena itu, OPD diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif guna mencapai indikator kinerja utama Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.

Adapun isu strategis yang menjadi prioritas pada tahun 2026 antara lain : Kurangnya sarana dan prasarana fasilitas keselamatan transportasi darat serta Belum optimalnya kualitas pelayanan transportasi darat.
Dinas Perhubungan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja layanan transportasi dari tahun sebelumnya melalui berbagai program prioritas, antara lain: Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota. Pengelolaan terminal penumpang tipe C2. Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir. Pengujian berkala kendaraan bermotor. Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan kabupaten/kota. Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk jalan kabupaten/kota. Audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan serta Penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam satu wilayah kabupaten/kota.

Dalam penutupannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan akan terus mengoptimalkan kinerja meskipun menghadapi berbagai tantangan. Beliau berharap forum OPD dapat menjadi wadah yang efektif dalam mengakomodasi aspirasi serta kebutuhan masyarakat di sektor perhubungan, guna mendukung pembangunan daerah secara efektif dan efisien. (Tim)

About The Author