Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan Tertibkan Parkir Liar di Bypass Ir. Soekarno

WhatsApp Image 2025-03-19 at 13.15.47

Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di Bypass Ir. Soekarno.

Tabanan – Dalam rangka menegakkan ketertiban lalu lintas dan menciptakan kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Kabupaten Tabanan, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai upaya pengawasan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Namun demikian, masih ditemukan kendaraan yang diparkir sembarangan di sepanjang ruas jalan tersebut, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Parkir liar di kawasan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dinas Perhubungan telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan penertiban, namun kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan masih rendah. Oleh karena itu, tindakan tegas terus dilakukan guna memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Murdika, S.STP menyatakan, pihaknya terus berupaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan. Parkir liar merupakan salah satu faktor utama yang menghambat mobilitas masyarakat dan dapat menimbulkan kecelakaan. “Kami mengimbau para pengemudi untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala guna memastikan peraturan lalu lintas dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan transportasi yang tertib dan aman. (Tim)

About The Author