Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali Koordinasi dengan Diskominfo Tabanan

WhatsApp Image 2025-03-04 at 11.27.19

Pertemuan antara Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Tabanan Selasa, 4 Maret 2025.

Tabanan – Densus 88 AT Satgaswil Bali melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tabanan terkait dengan komitmen pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kepala Tim Unit Identifikasi dan Pencegahan Densus 88 AT Satgaswil Bali IPDA Hadi Nata Kusuma, S.H., M.H bersama tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo I Made Sumerta Yasa, SSTP., M.Si di kantornya Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam penyampaiannnya IPDA Hadi Nata Kusuma mengatakan, kegiatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

IPDA Hadi menjelaskan bahwa Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali menjalankan tugas dengan dua pendekatan utama, yakni Hard Approach dan Soft Approach. Pendekatan keras (Hard Approach) diterapkan melalui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme.

“Sementara pendekatan lunak (Soft Approach) berfokus pada pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 16 orang pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Provinsi Bali. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Hard Approach, yang bertujuan untuk menindak tegas individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi terorisme.

“Densus 88 AT Polri juga gencar melakukan upaya Soft Approach dengan membina serta mengawasi Mitra Deradikalisasi,” ujar IPDA Hadi

Program ini mencakup 9 orang eks narapidana terorisme beserta keluarganya, 5 orang narapidana terorisme beserta keluarganya, serta eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Bali yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Langkah Pencegahan yang Dilakukan Densus 88 AT Polri Densus 88 AT Polri juga terus berupaya mencegah berkembangnya paham radikal melalui berbagai strategi, di antaranya kontra ideologi, yang dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kepada masyarakat. Kontra radikal, yang melibatkan pemetaan terhadap kelompok intoleran dan radikal di suatu wilayah agar dapat dicegah sebelum semakin berkembang. Kontra narasi, yang dilakukan dengan menyebarluaskan narasi positif mengenai toleransi beragama dan pentingnya merawat kebhinekaan melalui media sosial dan digital.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Bali,” ujarnya.

Selain itu, sinergi antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya ideologi radikal yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Kepala Dinas Kominfo I Made Sumerta Yasa, SSTP., M.Si menyambut baik adanya pertemuan dengan Densus 88 AT Polri Satgaswil Bali. Pihaknya berharap pengawasan terhadap upaya tindak pidana terorisme makin ketat.

“Selain itu, upaya kami di Pemkab Tabanan juga memperkuat eksistem digital dan perangkat lunak lainnya,” ujarnya. (Tim)

About The Author