Bupati-Wabup Tabanan: Tolak Ormas Tak Sesuai dengan Kearifan lokal
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dan wakil Bupati Tabanan I Made Dirga S.Sos
Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang dipimpin oleh Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga, secara tegas menolak kemunculan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. Penolakan ini menjadi perhatian penting, mengingat Kabupaten Tabanan memiliki warisan budaya yang kaya dan nilai-nilai adat yang sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakatnya.
“Kami menolak untuk memberikan ruang bagi kehadiran ormas luar yang bersifat defensif terhadap pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai, terlebih keberadaannya bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya pada Rabu, (7/5).
Pernyataan ini juga menggarisbawahi komitmen Pemkab Tabanan untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya yang menjadi jantung kehidupan masyarakat Tabanan.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa keberadaan ormas di Kabupaten Tabanan harus sejalan dengan nilai-nilai budaya Bali yang sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Bali.
Tantangan besar yang dihadapi masyarakat adat Bali adalah bagaimana menjaga tradisi dan kearifan lokal di tengah arus modernisasi yang semakin pesat. ”Kita harus tetap mengajegkan nilai-nilai budaya Bali, apakah itu simbol, historis maupun pada hal lainnya yang terkait dengan dinamika di masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, penting untuk melibatkan seluruh pihak dalam diskursus ini, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun organisasi lainnya, untuk memastikan bahwa sistem keamanan berbasis masyarakat adat seperti Pecalang tetap dapat menjalankan perannya dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan pelestarian budaya Bali.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, juga menegaskan bahwa keleluasaan pemerintah dalam membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, ini tidak dapat diartikan bahwa pemerintah abai untuk hal-hal yang berpotensi dapat mengancam keamanan masyarakat secara luas.
“Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Dirga.
Menguatkan Wacana Keberadaan Pecalang
Bupati Sanjaya menilai, adanya wacana penolakan terhadap ormas baru ini membuka perbincangan mengenai keberadaan sistem keamanan berbasis masyarakat adat yang telah lama berjalan di Bali, yaitu Pecalang. Pecalang merupakan kelompok adat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dalam wilayah adat, sekaligus berperan dalam memastikan kelangsungan nilai-nilai budaya dan tradisi Bali yang sudah ada sejak lama.
“Pecalang telah terbukti efektif dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat adat Bali. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai pelindung terhadap nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Bali,” ujarnya.
Bupati asal Dauh Pala, Tabanan ini menyebutkan, keberadaan Pecalang sebagai sistem keamanan berbasis kearifan lokal telah teruji dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan budaya. “Sehingga telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan kehidupan masyarakat Bali,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan ini.
Dengan munculnya ormas baru yang berasal dari luar daerah, muncul pertanyaan besar, Apakah ormas tersebut akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat lokal, atau justru menjadi persoalan baru yang mengganggu pelestarian komunitas adat dan budaya Bali?
Bupati Sanjaya berpandangan, kehadiran ormas yang tidak memahami dengan mendalam karakteristik sosial, budaya, dan adat Bali bisa jadi justru membawa keretakan dalam masyarakat. “Bisa jadi, ormas luar ini berpotensi menambah fragmentasi sosial yang akan mengancam upaya menjaga persatuan dan keharmonisan di Bali,” ujarnya.
Pertanyaan penting lainnya adalah sejauh mana ormas luar ini akan dapat bekerja sama dengan pecalang yang telah memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan kelestarian budaya? “Jika ormas baru tersebut tidak dapat berintegrasi dengan sistem keamanan adat yang telah mapan, maka keberadaannya justru bisa memicu gesekan yang merusak harmoni sosial yang selama ini terjaga,” tambah Bupati Sanjaya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak tegas ormas yang tidak sesuai dengan hukum atau meresahkan masyarakat.
Dengan langkah tegas yang telah diambil oleh Pemkab Tabanan, diharapkan masyarakat dapat terus hidup dalam suasana yang harmonis, saling menjaga keberlanjutan budaya, serta menghindari potensi konflik yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian antara ormas luar dan komunitas adat setempat. (tmc/piskp)
