Bupati Tabanan Angkat 60 Kepala Sekolah: Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berdaya Saing

WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.37.35

Pengangkatan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, SMP, serta Satuan Pendidikan Non Formal (SKB) pada Senin, 26 Mei 2025.

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, SMP, serta Satuan Pendidikan Non Formal (SKB) pada Senin, 26 Mei 2025.

Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang pendidikan. Mewakili Bupati Tabanan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menyerahkan langsung Surat Keputusan Bupati Nomor 180/752/02/HK/2025 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam keputusan tersebut, sebanyak 60 kepala sekolah resmi diangkat, yang terdiri atas 1 Kepala Sekolah TK, 50 Kepala Sekolah SD, 8 Kepala Sekolah SMP, dan 1 Kepala SKB.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Dewan Pendidikan, Ketua PGRI Tabanan, pengurus MKKS SMP, Ketua KKKS dari seluruh kecamatan, Ketua IGTKI Tabanan, serta para pengawas sekolah.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan harapan besarnya agar para kepala sekolah yang diangkat mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Kami percaya bahwa kepemimpinan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, saya berharap para kepala sekolah yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta bersama-sama membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Bupati Tabanan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Pengangkatan ini telah melalui tahapan seleksi dan evaluasi yang objektif, serta mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kami memastikan bahwa proses ini transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya merupakan formalitas administratif, tetapi juga titik awal tanggung jawab besar dalam memimpin satuan pendidikan. Darma Utama menekankan pentingnya dedikasi dan kepemimpinan yang kuat dari para kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan progresif. “Kami menaruh harapan besar kepada para kepala sekolah yang telah diangkat untuk menunjukkan dedikasi, keteladanan, dan kepemimpinan transformatif dalam setiap langkahnya. Dengan semangat kolaboratif dan orientasi pada mutu, mari kita bersama-sama menggerakkan pendidikan di Kabupaten Tabanan menuju arah yang lebih maju dan berdaya saing,” ungkapnya.

Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pendidikan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan, demi mencetak generasi masa depan yang unggul dan berkarakter. (tmc/piskp)

About The Author