BRIDA Tabanan Gelar FGD Kajian Program Bungan Desa: Tindak Lanjut Arahan Bupati untuk Perkuat Tata Kelola Desa

BRIDA Kabupaten Tabanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari kajian strategis terhadap pelaksanaan Program Bungan Desa.
Singasana – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari kajian strategis terhadap pelaksanaan Program Bungan Desa—program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dikenal melalui pendekatan “Bupati Ngantor di Desa.”
FGD ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.,yang menekankan pentingnya evaluasi dan kajian berbasis data terhadap seluruh program unggulan dan inovatif yang telah, sedang, dan akan dijalankan di Kabupaten Tabanan.
“Setiap program harus bisa diukur dampaknya. Tidak boleh hanya berhenti di seremoni, tapi harus nyata manfaatnya bagi rakyat. Karena itu, evaluasi ilmiah sangat penting,” tegas Bupati dalam berbagai kesempatan.
Hingga Juli 2025, Program Bungan Desa telah menjangkau lebih dari 50 desa dari total 133 desa di Kabupaten Tabanan. Program ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, menyerap aspirasi secara langsung, serta mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam forum FGD, BRIDA menghadirkan unsur akademisi serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Kajian ini tidak hanya memotret pencapaian, tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk penguatan program ke depan.
Kepala BRIDA Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha, menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program Bungan Desa lebih dipengaruhi oleh kualitas tata kelola desa (good governance) dibandingkan dengan penerapan teknologi atau digitalisasi. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terbukti mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, aspek e-Government masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan infrastruktur digital, kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta minimnya integrasi data antar desa dan OPD.
Sebagai hasil dari proses evaluasi, BRIDA merumuskan tujuh rekomendasi kebijakan untuk memperkuat implementasi Program Bungan Desa ke depan, yakni penguatan SDM desa dan OPD, pengembangan sistem informasi digital terintegrasi, peningkatan partisipasi substantif warga, penguatan koordinasi lintas OPD dan lintas sektor, optimalisasi penyaluran dana dan evaluasi anggaran, mitigasi risiko politisasi program dan monitoring dan evaluasi berbasis hasil dan dampak
I Gusti Made Darma Ariantha menegaskan bahwa kajian ini merupakan bentuk nyata dari implementasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sebagaimana ditekankan oleh Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya.
“Kami memastikan bahwa hasil kajian ini akan menjadi masukan strategis bagi pimpinan daerah, sekaligus memperkuat fondasi kebijakan berbasis data yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan desa,” ujarnya.
Program Bungan Desa dinilai telah membuka jalan bagi transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih dekat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan dukungan riset, refleksi kebijakan, serta penguatan kapasitas desa, program ini diharapkan terus berkembang dan menjadi model percontohan dalam reformasi tata kelola desa di Indonesia. (tmc/piskp)