BRIDA Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana 2025
Rapat koordinasi membahas Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Term of Reference (ToR) Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.
Tabanan – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi untuk membahas Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Term of Reference (ToR) Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025 pada Rabu, (7/5).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat BRIDA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/648/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Lomba Inovasi Daerah.
Kegiatan yang dimulai Pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Rapat dibuka dengan pembahasan KAK dan ToR, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa inovasi yang lahir dari pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) akan diinventarisir kembali untuk diikutsertakan dalam lomba sebagai perwakilan dari masing-masing perangkat daerah.
Kepala BRIDA Tabanan I Gusti Made Darma Ariantha menyebutkan, pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk memastikan kualitas inovasi yang dilombakan.
“Lomba Jayaning Singasana ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi cerminan semangat inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Kita harus mengangkat potensi inovasi yang sudah ada, terutama dari hasil diklat kepemimpinan dan guru penggerak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan KAK dan ToR masih terbuka untuk perbaikan. “Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan sebelum dokumen ini disahkan. Setelah itu, kita akan bergerak ke tahap sosialisasi yang melibatkan seluruh elemen,” tambahnya.
Dinas Pendidikan akan berperan dalam mendata ASN/PPPK dari kalangan guru penggerak sebagai calon peserta. Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung setelah dokumen KAK dan ToR disetujui oleh pimpinan daerah.
Kegiatan ini selaras dengan visi Kabupaten Tabanan untuk menjadi daerah yang “Unggul” melalui penerapan inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. (tmc/piskp)
