Penguatan Sistem Pendataan Stunting, Tabanan Mantapkan Langkah Wujudkan Generasi Emas 2045
Singasana — Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan sistem pendataan lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan manusia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju terwujudnya Generasi Emas 2045, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Terdapat 31 indikator utama yang menjadi tolok ukur kinerja percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tabanan. Seluruh indikator tersebut dikelola dan dilaporkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu sesuai bidang tugasnya. Indikator ini mencerminkan kerja terpadu lintas sektor, melibatkan bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga infrastruktur dasar dalam satu kesatuan gerak pembangunan daerah.
Sistem pendataan stunting di Tabanan dirancang mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu kegiatan, permasalahan, penyebab permasalahan, serta rekomendasi tindak lanjut yang harus diambil oleh OPD terkait. Pendekatan berbasis data ini menjadi kunci dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih akurat, terukur, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sejak awal kepemimpinannya menegaskan bahwa pembangunan di Tabanan harus berlandaskan nilai kesejahteraan dan kemanusiaan. Penurunan angka stunting menjadi bagian dari cita-cita besar dalam mewujudkan masyarakat Tabanan yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing sebagai pondasi menuju Generasi Emas Tabanan 2045.
“Anak-anak Tabanan hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka, memastikan tumbuh kembang mereka berjalan optimal adalah investasi terbesar daerah ini,” tegas Bupati Sanjaya dalam berbagai arah kebijakan pembangunan.
Seluruh langkah penguatan sistem pendataan diarahkan agar indikator stunting terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan resmi, seperti Renstra OPD dan RPJMD Kabupaten Tabanan. Dengan demikian, setiap kegiatan dan program pembangunan memiliki keterkaitan langsung dengan upaya percepatan penurunan stunting dan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.
Pendekatan ini sekaligus mencerminkan penerapan prinsip evidence-based planning atau perencanaan berbasis bukti. Dengan sistem pendataan yang kuat, pemerintah daerah dapat memetakan wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi lebih lanjut, menilai efektivitas program yang telah berjalan, dan memastikan penggunaan sumber daya daerah dilakukan secara efisien, efektif, serta tepat sasaran.
Selain itu, penguatan sistem pendataan juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program. Setiap perangkat daerah diarahkan untuk saling melengkapi dalam mempercepat penurunan stunting, baik melalui intervensi gizi spesifik seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, maupun intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, sanitasi layak, pendidikan gizi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati, M.M., ketika dikonfirmasi pada Senin (3/11) menyatakan bahwa sistem pendataan stunting berfungsi tidak hanya sebagai alat pencatat, tetapi juga sebagai instrumen analisis kebijakan dan evaluasi kinerja.
“Ketika ditemukan hambatan di lapangan, misalnya pada aspek ketersediaan pangan bergizi atau rendahnya partisipasi masyarakat dalam program kesehatan, hasil analisis dari sistem pendataan dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut yang tepat,” ujar Mariati.
Pemerintah Kabupaten Tabanan meyakini bahwa penanganan stunting bukan semata urusan kesehatan, tetapi juga bagian dari pembangunan manusia secara menyeluruh. Karena itu, penguatan sistem pendataan ini menjadi langkah strategis dalam membangun Tabanan yang sejahtera dan tangguh, dengan menempatkan anak dan keluarga sebagai pusat pembangunan.
Melalui kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, Tabanan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pembangunan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Upaya ini tidak hanya untuk menurunkan angka stunting, tetapi juga memastikan setiap anak Tabanan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal — baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Dengan arah kebijakan yang konsisten dan sistem pendataan yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis dapat mencapai target penurunan stunting nasional sekaligus mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana kesejahteraan manusia menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan. (tmc/piskp)
