Pemkab Tabanan Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Sekda Tabanan I Gede Susila.
Singasana, 4 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Tabanan membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pejabat yang profesional, kompeten, handal, dan akuntabel. Seleksi terbuka tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17206/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Tabanan.
Dua posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan. Adapun syarat umum bagi peserta seleksi antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan paling sedikit lima tahun, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Selain itu, pelamar wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berpangkat minimal Pembina (IV/a), berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, serta berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, I Gede Susila, menjelaskan bahwa lamaran dan kelengkapan administrasi disampaikan dalam bentuk file PDF dan diunggah melalui situs resmi ASN Karier di alamat [https://asnkarier.bkn.go.id](https://asnkarier.bkn.go.id). Ia menegaskan, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan JPT Pratama. “Proses seleksi ini akan dilaksanakan secara transparan dan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susila.
Lebih lanjut, Susila menyampaikan bahwa seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak yang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak pada 14 Oktober 2025. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti assessment test, penulisan makalah, serta wawancara akhir. Pengumuman hasil akhir seleksi direncanakan pada 22 Oktober 2025. Seluruh pengumuman, termasuk format dan tata cara pendaftaran, dapat diakses melalui papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Tabanan maupun situs resmi [www.tabanankab.go.id](https://www.tabanankab.go.id).
Bagi peserta yang membutuhkan penjelasan teknis atau administratif terkait dokumen lamaran, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan, yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 19 Tabanan, atau melalui telepon (0361) 811203.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih pejabat yang berintegritas tinggi, profesional, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Tabanan. (tmc/piskp)
