Literasi Media Di Kabupaten Tabanan

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Literasi Media Di Kabupaten Tabanan bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Tabanan pada hari/tanggal Selasa, 23 April 2019.

Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfos Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfos Propinsi Bali.
Pada kesempatan ini Bupati Tabanan memberikan sambutan yang dibacakan oleh staf ahli Bid.Hukum, Bapak Drs.Nyoman Sumartana,M.Si, bahwa Literasi Media merupakan bagian yang tidak daoat dipisahkan dari informasi,dimana informasi tersebut adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia karena dari informasi dapat melakukan berbagai hal.

Informasi terus mengalami perkembangan yang diikuti dengan berkembangnya media elektronik atau digital dan telekomunikasi, dimana setiap saat kita bisa mengakses berita dari berbagai sumber yang kita belum tahu pasti kebenarannya (hoax). oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan jaman agar tidak ketinggalan informasi, maka untuk mengatasi masalah itu masyarakat/publik harus memiliki kemampuan yang dikenal dengan istilah LITERASI MEDIA.

Maksud dan tujuan literasi media yaitu untuk membantu masyarakat/netizen agar memiliki pengetahuan serta pemahaman yang cukup tentang isi media sehingga dapat mengendalikan pengaruh media dalam kehidupan.
Begitupula literasi media ini dapat membantu masyarakat khusunya para siswa-siswi agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media dan tentunya kami harapkan selalu bijak dalam menggunakan media sosia

acara ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari unsur Polda Bali, Kelompok Ahli Gubernur Bali, Diskominfos.Prov.Bali serta Sekretaris Dinas Kominfo Tabanan dan dihadiri oleh peserta dari kalangan OPD,Dharma Wanita, Mahasiswa dan Siswa siswi SMP/SMK
acara ini diakhiri dengan diskusi bersama.

 

 

 

About The Author